Ilustrasi. (Foto: Getty Images/pupahava)
Rosmini, perempuan peminta-minta dengan penampilan berkerudung dan tangan selalu menenteng jinjingan menjadi viral karena banyak dikeluhkan warga di Jawa Barat.
Dia meminta-minta dengan cara memaksa. Tak jarang dalam video yang beredar, dia terlibat cekcok dengan warga yang dimintainya sedekah dan berujung pengusiran. Dia kini ditolak di banyak daerah yang disinggahinya.
Di dalam Islam, ada pembahasan tentang meminta-minta. Dalam bahasan itu, perbuatan meminta-minta adalah perbuatan yang kurang terhormat, kecuali benar-benar terdesak dan membutuhkan. Sebabnya, meminta-minta bisa menghilangkan kemauan pelakunya untuk berikhtiar.
Dikutip dari situs muhammadiyah.or.id, ada hadis yang mengisahkan bagaimana penampilan para peminta-minta di hari kiamat kelak. Mereka akan datang dengan wajah yang tanpa daging. Dalam hadis lain disebutkan, wajahnya dalam kondisi tercakar-cakar.
Jika menjadi peminta-minta saja kurang diberi tempat terhormat, bagaimana dengan meminta-minta secara paksa?
Larangan Menghardik Peminta-minta
Nasib orang siapa tahu. Ada yang kemampuannya hanya menjadi peminta-minta, bahkan menjadikan meminta sebagai profesi. Inilah yang tidak diberi tempat terhormat di dalam Islam karena menjadikan pelakunya tidak mandiri.
Namun, meski demikian, orang Islam dilarang menghardik, memarahi, menolak dengan ucapan kasar kepada para peminta-minta.
Surat Q.S. Al-Dhuha ayat 9 menjelaskan: وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ (terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik).
Ibnu Katsir, dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bagaimana makna ayat tersebut. Dia mengatakan, "sebagaimana engkau diberi petunjuk (menurut satu versi ketika masih kecil, Rasulullah tidak tahu jalan pulang di Makkah dan oleh Allah diberikan petunjuk) maka janganlah menghardik orang yang meminta pengetahuan padamu".
Di dalam kitab tersebut, Ibnu Katsir mengutip penjelasan Ibnu Ishaq, seorang yang menjadi rujukan para penulis sejarah perjalanan nabi, yang menjelaskan ayat tersebut:
"Jangan engkau merasa perkasa, bertingkah sombong, berkata kotor, dan berkeras hati di hadapan orang-orang du'afa dari kalangan hamba-hamba Allah SWT," kutip Ibnu Katsir.
Dua Tipe Orang Butuh
Al-Quran surat Al-Dzariyat ayat 19 menyebutkan dua kategori orang butuh uluran bantuan dari orang lain. Satu tipe adalah orang yang terang-terangan meminta, dan satu tipe lain butuh tapi tidak meminta:
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
"Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta".
Orang yang meminta secara terang-terangan disebut Saa-il, sementara yang menahan diri dari meminta disebut Mahruum. Semua ulama sudah jelas dengan kata Saa-il, namun beragam pandangan muncul dengan kata Mahrum.
Orang Mahrum sering disangka orang yang berkecukupan, sehingga meski sebenarnya mereka butuh dengan penghidupan, orang-orang malah menyangka mereka adalah kelompok yang tidak perlu diberi sedekah.
Tafsir Fathul Bayan Al-Qanuzi merekam beragam pandangan tentang Mahrum yang sebagiannya dijelaskan di sini. Menurut Shadiq Hasan Khan Al-Qanuzi, ada yang berpendapat Mahrum adalah orang-orang yang menjaga diri dari meminta-minta untuk menjaga kehormatan.
Adapula pandangan lain, Mahrum adalah orang-orang miskin yang tidak dapat bagian dari ghanimah atau harta hasil peperangan. Ada pula pandangan Mahrum adalah orang yang tidak kuasa bekerja. Namun, Al-Qanuzi mengakhiri semua pandangan itu dengan menyimpulkan bahwa Mahrum adalah orang yang tidak meminta. Mereka disebut Muta'affif atau "yang menjaga kehormatan diri".
Bolehkan Sedekah Meminta dengan Memaksa?
Islam adalah agama yang mengajarkan progresivitas, yaitu berkemajuan. Seorang Muslim harus berubah menjadi maju dari kondisinya yang sekarang.
Islam adalah agama yang mengajarkan semangat bekerja, maka ada aturan zakat dan sedekah. Bagaimana bisa aturan itu diterapkan jika orang Islam tidak punya harta yang zakat dan sedekahnya?
Meminta diperbolehkan jika dalam keadaan terdesak dan perbuatan meminta tidak untuk diulangi terus-menerus. Di samping harus ada kemauan dari peminta-minta untuk bekerja menjadi pribadi mandiri, pemangku kebijakan juga berkewajiban membuka seluas-luasnya akses kemandirian itu.
Jika meminta terus-terusan tidak diperbolehkan, apalagi meminta dengan cara memaksa. Dikutip dari situs Baitul Mal Pemerintah Provinsi Aceh, ada habis tentang larangan meminta dengan memaksa:
Diriwayatkan dari Mu'awiyah dia berkata, "Rasulullah bersabda, janganlah kalian mendesak untuk meminta-minta. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian meminta sesuatu kepadaku lalu permintaannya menyebabkan aku memberikan kepadanya, sedangkan aku tidak suka hal itu, (hal itu) agar aku berikan kepadanya diberkahi." (HR Muslim).
sumber : Dian Nugraha Ramdani - detikJabar